English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PNUP Lakukan Koordinasi Usul Kenaikan Jafung Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2026

06 Mar 2026 - 15:57 WITA · PUBLIC RELATION · 32

(HumasPNUP)- Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melakukan pertemuan dengan unit terkait membahas pembukaan usulan jabatan fungsional (jafung) berdasarkan peraturan menteri pendidikan tinggi, sains dan teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39/M/Kep/2026.

Wadir I Bidang Akademik, Prof. Ahmad Rizal Sultan, S.T., M.T., Ph.D. memberikan sambutan saat pembukaan koordinasi pertemuan yang menghadirkan Direktur PNUP Prof. Rusdi Nur, S.ST., M.T., Ph.D., jajaran pimpinan, tim kenaikan jafung dosen, tim validasi karil, serta tim komite integritas akademik yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 PNUP, Tamalanrea, Makassar, Jumat, 6 Maret 2026.

"Sekarang usul jafung mengikuti permen baru dan semoga bisa disesuaikan bagi dosen yang akan mengusulkan". Ucap Prof. Ahmad Rizal Sultan 

Prof. Ahmad Rizal Sultan berharap permen ini mengatur secara lebih detail proses pengembangan karier dosen, mulai pendaftaran, pengangkatan, penilaian kinerja, hingga kenaikan jabatan akademik profesor.

"Penekanannya ada pada kinerja nyata dan tridharma serta kualitas karya ilmiah (karil)." Ungkap dosen teknik elektro ini.

Wadir 2 Bidang Umum dan Keuangan , Dr. Dermawan,S.T., M.T. mengupayakan koordinasi pertemuan yang dilakukan hari ini membawa manfaat terutama bagi tim-tim yang telah dibentuk sebelumnya untuk menyesuaikan usulan jafung dosen berdasarkan permen tersebut.

"Kita berharap tim-tim validasi yang telah dibentuk untuk menyesuaikannya". Harap Dr. Dermawan 

Ia pun mencontohkan seperti uji kompetensi dilakukan sebelum kenaikan jabatan dengan kewenangan berbeda. Misalnya jabatan asisten ahli sampai lektor dilakukan di PTN, LLDIKTI, K/L. Sementara untuk lektor kepala sampai profesor dilakukan di kemendiksaintek.

"Dan masih banyak lagi aturan yang mendetail dalam permen ini". Kuncinya

Koordinasi yang dilakukan hari ini akan segera disosialisasikan sampai tingkat prodi agar semua dosen di PNUP dapat memahami cakupan dan detail syarat pengembangan karier dosen mengikuti permen yang baru.


@poltek_upg