PNUP Terapkan Kuliah Daring dan Work From Anywhere Antisipasi Demonstrasi
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) mengumumkan penerapan kebijakan kuliah daring untuk mahasiswa dan Work From Anywhere (WFA) untuk pegawai mulai 1-5 September 2025 sebagai langkah antisipatif menghadapi situasi demonstrasi yang marak terjadi belakangan ini.
Direktur PNUP, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T., memutuskan seluruh kegiatan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dilaksanakan secara daring (online) mulai 1 hingga 5 September 2025.
Keputusan ini diambil mengingat maraknya demonstrasi yang berpotensi:
- Menyebabkan kemacetan lalu lintas
- Menghambat kehadiran mahasiswa ke kampus
- Mengganggu kepulangan mahasiswa dari kampus
- Menimbulkan situasi yang tidak diinginkan
Ketentuan untuk Mahasiswa:
- Mengikuti perkuliahan online sesuai jadwal masing-masing program studi
- Berkoordinasi dengan dosen pengampu mata kuliah
- Menyiapkan perangkat dan koneksi internet yang memadai
Ketentuan untuk Dosen:
- Melaksanakan perkuliahan sesuai jadwal yang ditetapkan
- Menggunakan platform pembelajaran online yang tersedia
- Memastikan materi pembelajaran tersampaikan optimal
Selain kuliah daring, PNUP juga menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh pegawai ASN maupun Non ASN pada periode 1 sampai 4 September 2025.
"Melalui WFA, PNUP memastikan pelayanan administrasi, akademik, dan kegiatan penunjang lainnya tetap berjalan dengan baik," ujar Prof. Jamal.
Ketentuan WFA:
- Pegawai tetap melaksanakan tugas pada jam kerja yang ditentukan
- Menjaga produktivitas dan kualitas kerja
- Berkoordinasi dengan pimpinan bagian, unit, dan jurusan masing-masing
- Absensi dilakukan melalui Absensi Online mulai 1 September 2025
"Dengan penerapan WFA ini, kami berharap seluruh pegawai dapat tetap melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan optimal kepada civitas akademika maupun masyarakat, meski dari lokasi kerja yang berbeda," tegas Prof. Jamal.
Kebijakan ini memastikan kontinuitas pelayanan pendidikan dan administrasi di tengah situasi yang berpotensi mengganggu aktivitas normal kampus.