English | Bahasa Indonesia

Detail Pengumuman

Pengumuman Seleksi Kantor Akuntan Publik (KAP) Politeknik Negeri Ujung Pandang Tahun Anggaran 2025

18 Sep 2025 - 06:36 WITA · 18 Sep 2025 - 15:39 WITA · PUBLIC RELATION · 416

(HumasPNUP) - Dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU), Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) akan melakukan seleksi untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit eksternal Laporan Keuangan BLU Tahun Anggaran 2025.

Untuk berpartisipasi dalam seleksi ini, KAP harus memenuhi kualifikasi berikut:

  • Memiliki Surat Tanda Terdaftar (STT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih berlaku.
  • Memiliki izin sebagai Akuntan Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  • Memiliki Surat/Kartu Tanda Keanggotaan IAI/IAPI.
  • Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir.
  • Memiliki atau menguasai tempat usaha yang jelas.
  • Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam.
  • Memiliki pengalaman mengaudit Perguruan Tinggi Negeri BLU dalam 7 tahun terakhir.

Lingkup audit akan meliputi:

  • Audit laporan keuangan dan bukti-bukti pendukungnya.
  • Pemberian rekomendasi untuk perbaikan Sistem Pengendalian Internal dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
  • Penilaian kewajaran keseluruhan Laporan Keuangan Tahunan PNUP.

KAP yang terpilih bertanggung jawab untuk:

  • Membuat perencanaan dan program audit sesuai standar yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
  • Menjamin kerahasiaan semua dokumen dan informasi yang didapat selama proses audit.
  • Menyampaikan dan membahas draf laporan audit dengan pimpinan PNUP sebelum menerbitkan laporan akhir.

Bagi KAP yang memenuhi syarat, dokumen penawaran dapat dikirimkan melalui surel ke

pnup@poliupg.ac.id paling lambat pada tanggal 21 September 2025, Pukul 23.59 WITA.

Dokumen yang perlu disertakan mencakup:

  • Surat Penawaran.
  • Data Organisasi Penyedia Jasa Audit.
  • Pengalaman Kerja sejenis (audit laporan keuangan PTN BLU) dalam 7 tahun terakhir.
  • Uraian Pendekatan, Metodologi, dan Program Kerja.
  • Jadwal Pelaksanaan Audit.
  • Daftar Riwayat Hidup Personel.
  • Rincian Penawaran Biaya.

Proses seleksi akan dilakukan secara adil dan objektif. Penetapan pemenang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Biaya audit dianggarkan maksimal sebesar Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah) termasuk pajak, dengan sumber dana dari DIPA PNUP Tahun Anggaran 2026.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada Dokumen Seleksi (Beauty Contest) Nomor 3136/PL10/WS.04.00/2025 tanggal 18 September 2025, pada lampiran pengumuman.

 


LAMPIRAN ARTIKEL

  • Pengumuman Beauty Contest Kap 2025.pdf Download
@poltek_upg