English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

KPU Makassar Jalin Kerja Sama dengan PNUP, Prioritaskan Program Magang Mahasiswa Berdampak

15 Jul 2025 - 08:48 WITA · 15 Jul 2025 - 17:18 WITA · PUBLIC RELATION · 44

(HumasPNUP) – Dalam langkah strategis memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pasca penyelenggara pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 15 Juli 2025, di Ruang Direktur PNUP.

PKS yang berlaku selama lima tahun ini ditandatangani langsung oleh Direktur PNUP, Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T., dan Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, disaksikan oleh Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi PNUP beserta bidang terkait, serta Sekretaris KPU Kota Makassar beserta jajaran.

Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T., menekankan bahwa kerja sama ini akan menjadi jembatan emas bagi mahasiswa PNUP untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan secara langsung dalam konteks pelayanan publik. "Kolaborasi ini akan membuka kesempatan luas bagi mahasiswa kami untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat di bangku kuliah, sekaligus berkontribusi langsung pada penyelenggaraan pemilu," ujar Prof. Dr. Jamal.

Kerja sama ini menitikberatkan pada peningkatan kompetensi mahasiswa melalui program magang berdampak, Praktek Kerja Lapangan (PKL), dan penelitian di lingkungan KPU Kota Makassar. Hal ini sejalan dengan visi PNUP dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, namun juga memiliki pemahaman mendalam tentang praktik demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyambut antusias kolaborasi ini sebagai terobosan penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu. "PKS ini menjadi langkah strategis bagi kami untuk mendapatkan dukungan akademis dan teknologi dari PNUP, khususnya dalam hal penguatan sistem pengawasan pemilu dan pengembangan sumber daya manusia," ungkapnya.

Dengan dukungan akademis dari PNUP, KPU Kota Makassar berharap dapat menghadirkan inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

PKS ini mengatur enam ruang lingkup kerja sama yang komprehensif:

 

  1. Pertukaran Data dan Informasi Pemanfaatan data dan informasi yang relevan dengan kegiatan akademik dan pelaksanaan pemilu untuk mendukung riset dan pengembangan kebijakan.
  2. Penguatan Sistem Pengawasan Pemilu Dukungan akademis dalam bentuk kajian dan riset untuk memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi pemilu.
  3. Pengembangan Kompetensi Mahasiswa Program magang berdampak, PKL, dan penelitian yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam penyelenggaraan pemilu dengan fokus pada kontribusi nyata dan pengembangan profesionalisme.
  4. Peningkatan Kapasitas SDM Pelatihan, lokakarya, dan program pengembangan kapasitas lainnya untuk meningkatkan profesionalisme kedua institusi.
  5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Optimalisasi fasilitas kedua institusi untuk mendukung efektivitas program kerja sama.
  6. Program Inovatif Lainnya Kegiatan-kegiatan inovatif yang akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.

PKS ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi dan kesepakatan bersama. Untuk memastikan efektivitas implementasi, telah ditetapkan penanggung jawab dari masing-masing pihak: Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi dari PNUP dan Sekretaris KPU Kota Makassar.

Kedua institusi berkomitmen melakukan pemantauan dan evaluasi berkala minimal satu kali dalam setahun untuk memastikan pencapaian target dan perbaikan berkelanjutan.

Kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat luas. Melalui program magang berdampak, mahasiswa PNUP akan memperoleh pengalaman praktis yang berharga dalam penyelenggaraan demokrasi sambil memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan KPU. Sementara itu, KPU Kota Makassar akan mendapat dukungan akademis dan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan pemilu.

Kolaborasi ini juga diharapkan akan menghasilkan inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemilu yang dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia, sekaligus memperkuat ekosistem demokrasi di tingkat lokal.