PENGUMUMAN UKT Jalur SNBT 2025
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) melalui pengumuman resmi menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2025/2026.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan oleh mahasiswa baru :
1. Informasi Besaran UKT
Besaran UKT untuk masing-masing mahasiswa dapat dilihat melalui akun SIAKAD masing-masing peserta dengan login menggunakan NIM dan password default (mlis+NIM).
2. Jadwal dan Cara Pembayaran UKT
• Pembayaran dapat dilakukan mulai 17 Juni hingga 2 Juli 2025 melalui Bank BTN.
• Kode pembayaran menggunakan “Virtual Account” yang dapat diakses di menu Riwayat Pembayaran pada SIAKAD.
• Petunjuk lengkap pembayaran tersedia melalui tautan resmi yang disediakan PNUP.
3. Pengajuan Sanggahan UKT
Mahasiswa baru yang merasa besaran UKT tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga diberikan kesempatan mengajukan sanggahan UKT pada tanggal 17–19 Juni 2025.
• Proses dilakukan secara langsung melalui wawancara yang wajib dihadiri oleh orang tua/wali.
• Mahasiswa harus menyiapkan dokumen pendukung sesuai kriteria yang disebutkan dalam pengumuman resmi.
4. Kewajiban Penggantian Password
Setelah login pertama kali ke akun SIAKAD, mahasiswa wajib mengganti password untuk keamanan akun.
5. Sanksi Tidak Membayar UKT
Mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran hingga batas waktu yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa PNUP.
Untuk daftar nama mahasiswa yang telah melakukan registrasi ulang dapat dilihat dalam lampiran pengumuman ini. Informasi lengkap dan mekanisme sanggah dapat diakses melalui laman resmi PNUP: www.poliupg.ac.id
PNUP mengimbau seluruh mahasiswa baru untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan guna kelancaran proses administrasi perkuliahan