English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

BPN & Kejaksaan Negeri Maros Selamatkan Aset Kampus 2 PNUP

19 Jun 2025 - 09:02 WITA · 19 Jun 2025 - 17:04 WITA · PUBLIC RELATION · 29

(HumasPNUP) - Kehadiran Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Kejaksaan Negeri Maros dalam upaya penataan dan optimalisasi aset kampus 2 Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) di Mongcongloe Maros.

Penyelamatan aset PNUP dari penguasaan atau penyerobotan dari pihak luar telah berlangsung selama bertahun-tahun, akhirnya kehadiran tim gabungan BPN-Kejaksaan Negeri Maros dapat menemui titik terang terutama memastikan lokasi PNUP berdasarkan sertifikat.

Lokasi strategis yang selama ini menjadi sengketa atau diserobot oleh pihak luar adalah depan jalan poros Mongcongloe/perumahan royal sentral land BTP.

Direktur PNUP, Prof Jamal yang hadir langsung menyaksikan pengukuran tanah di dua lokasi strategis dengan melibatkan tim gabungan dari Kejaksaan Negeri dan BPN Maros, Kamis, (19/06).

Tim kejaksaan Negeri dan BPN Maros melakukan pengukuran di area depan Kampus 2 PNUP yang direncanakan menjadi akses pintu masuk utama (Pintu 1). Namun, karena adanya penyerobotan dari pihak luar pengerjaan pintu utama tersebut tertunda dan dialihkan ke lokasi lain.

"Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah penting dalam upaya memastikan kepastian hukum dan penataan aset kampus yang lebih optimal," ungkap Direktur PNUP, Prof Jamal 

Ditempat terpisah, BPN Kota Makassar juga telah melakukan pengukuran ulang rumah dinas yang berlokasi di Hartaco Daya Paccerakkang sebagai bagian dari pengamanan aset.

Wadir 4 PNUP, Dr Ridhawati yang turut serta menyaksikan pengukuran ulang rumah dinas PNUP bersama dengan tim BPN Kota Makassar.

"Langkah ini diharapkan dapat mendukung penyelamatan aset PNUP". Kuncinya .