English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Biro Aset Kemdiktisaintek dan PNUP Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Tanah Negara

07 Nov 2025 - 08:37 WITA · 07 Nov 2025 - 16:44 WITA · PUBLIC RELATION · 684

(HumasPNUP) – Dalam rangka menertibkan administrasi aset negara, khususnya Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan tanah di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) yang saat ini dikuasai oleh pihak lain.

Rapat Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Tanah Negara yang digunakan oleh PNUP diselenggarakan pada Jumat, 7 November 2025, di Ruang Rapat Lantai 2 Jurusan Teknik Mesin (JTM), Kampus 2 PNUP, Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kemdiktisaintek telah menugaskan Tim Penyelesaian Masalah BMN ke Makassar. Tim yang terdiri dari empat pejabat yakni Azhar Syahrir Kepala Bagian Pengelolaan BMN Sekjen Kemdiktisaintek,  Chandra Aditya Auditor pertama Itjen Kemdiktisaintek, Angga Kusuma ketua tim pendayagunaan BMN I Sekjen Kemndiktisaintek, Fadhy Setiadi Analis Hukum Sekjen Kemdiktisaintek.

Kepala Bagian Pengelolaan BMN Sekjen Kemdiktisaintek, Azhar Syahrir menegaskan bahwa tugas utamanya ke Makassar bersama tim adalah melaksanakan langkah-langkah administratif dan hukum guna memulihkan hak penguasaan atas tanah BMN di PNUP.

"Tim kami akan memetakan secara administratif dan hukum untuk memastikan percepatan perserikatan tanah PNUP". Ucapnya 

Selain itu, fokus utama rapat ini adalah percepatan proses pensertifikatan lahan Kampus 2 PNUP yang berlokasi di Desa Moncongloe. 

Untuk memastikan percepatan proses legalisasi aset, rapat koordinasi ini menghadirkan pihak-pihak terkait, antara lain:
•    Kepala Kejaksaan Negeri Maros
•    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros
•    Kepala Desa Moncongloe Muhammmad Iqbal

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat PNUP di bawah kepemimpinan Direktur Prof. Rusdi Nur, S.ST., M.T., Ph.D., dalam mendukung tertib administrasi aset negara serta mempercepat proses legalisasi aset untuk kepentingan pendidikan tinggi vokasi.

"PNUP akan terus hadir dan mengawal percepatan proses legalisasi aset". Ucapnya 

Turut hadir mendampingi Direktur PNUP yakni Wakil Direktur II PNUP, Dr. Darmawan, S.T., M.T., Sitti Busrah, S.Sos Kasubag Umum, Muhammad Surachman SE, M.Ak ketua Pokja Akuntansi Keuangan dan BMN beserta Tim BMN PNUP.

Sinergi antara Kemendiktisaintek dan PNUP ini diharapkan dapat mewujudkan penyelesaian masalah aset negara secara komprehensif, terukur, dan berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan tanah sebagai BMN di lingkungan pendidikan tinggi.


@poltek_upg