HIMATIK PNUP Dapat Pembekalan Pencegahan Kekerasan: Kenali Enam Jenis dan Sanksinya
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang melalui Jurusan Teknik Informatika dan Komputer menggelar sosialisasi daring tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Ketua Jurusan Teknik Informatika dan Komputer PNUP, Irmawati, S.T., M.T., dengan sasaran peserta pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika dan Komputer (HIMATIK).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kampus PNUP yang bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dalam sesi sosialisasi, muncul pertanyaan kritis dari mahasiswa tentang efektivitas sosialisasi jika hanya sedikit yang tertarik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan PNUP, Dr. Andi Musdariah, S.S., M.Hum., menegaskan komitmen Satgas PPK PNUP untuk terus melakukan sosialisasi tanpa henti.
"Kami tidak akan berhenti bersosialisasi hanya karena sedikit yang tertarik. Dengan terus bersosialisasi, sivitas akademika akan mengetahui jenis-jenis kekerasan beserta sanksinya, sehingga dapat mencegah diri untuk melakukan kekerasan. Jangan sampai ketidaktahuan menjadikan kita sebagai pelaku kekerasan, karena kita semua berpotensi menjadi korban atau pelaku kekerasan," ujar Andi Musdariah.
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, terdapat enam jenis kekerasan yang dilarang di lingkungan perguruan tinggi, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Setiap bentuk kekerasan tersebut memiliki sanksi administratif mulai dari tingkat ringan hingga berat, termasuk pemberhentian tetap dari perguruan tinggi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari kewajiban perguruan tinggi dalam melakukan edukasi dan pencegahan kekerasan kepada seluruh warga kampus. Diharapkan melalui sosialisasi berkelanjutan, tercipta lingkungan pembelajaran yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan di PNUP.










