PNUP TERIMA 1.150 CALON MAHASISWA BARU SNBT 2025/2026, BUKA REGISTRASI DAFTAR ULANG
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) secara resmi membuka tahapan registrasi daftar ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2025/2026. Sebanyak 1.150 calon mahasiswa baru berhasil diterima melalui jalur SNBT untuk Tahun Akademik 2025/2026. Pengumuman hasil SNBT tersebut disampaikan pada hari Rabu, 28 Mei 2025, pukul 15.00 WIB, dengan proses registrasi dimulai pada tanggal 30 Mei hingga 10 Juni 2025.
Wakil Direktur I PNUP, Prof. Rusdi Nur, S.ST., M.T., Ph.D., menyampaikan bahwa tahapan registrasi daftar ulang ini merupakan langkah penting yang harus dilalui oleh setiap calon mahasiswa baru.
"Kami mengucapkan selamat kepada 1.150 calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNBT PNUP 2025/2026. Proses registrasi daftar ulang ini dirancang untuk memudahkan calon mahasiswa dalam menyelesaikan administrasi dengan sistem online yang terintegrasi," ungkap Prof. Rusdi Nur.
"Saya menekankan kepada seluruh calon mahasiswa untuk tidak melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan. Keterlambatan dalam proses registrasi akan dianggap sebagai pengunduran diri dan tidak dapat mendaftar pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru," tambah Prof. Rusdi Nur dengan tegas.
Jadwal Tahapan Registrasi Daftar Ulang:
30 Mei - 10 Juni 2025
- Daftar Ulang Online dan Mengunggah Dokumen Pendaftaran Ulang melalui laman https://a.id/daftar-ulang-snbt-2025
12 - 16 Juni 2025
- Pelaksanaan Seleksi UKT (Uang Kuliah Tunggal)
17 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Penetapan UKT
17 - 19 Juni 2025
- Masa Sanggah UKT bagi yang keberatan dengan penetapan
17 Juni - 2 Juli 2025
- Periode Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
- Penyerahan berkas daftar ulang
Dokumen yang Harus Diunggah:
Calon mahasiswa diwajibkan mengunggah dokumen berikut melalui Google Form yang telah disediakan:
- Kartu Peserta KIP dan Formulir pendaftaran mahasiswa KIP Kuliah Tahun 2025
- Keterangan penghasilan orang tua (ayah atau/dan ibu)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Surat Keterangan Lahir/Akte Kelahiran
- Rekening listrik/bukti pembelian voucher listrik 3 bulan terakhir
- Foto rumah tampak depan dan dalam rumah (ruang tamu, ruang keluarga, ruang tidur dan dapur) dalam satu halaman
Prof. Rusdi Nur juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen dalam proses registrasi. "Pastikan semua dokumen yang dipersyaratkan telah disiapkan dengan baik dan sesuai format yang diminta. Hal ini akan mempermudah proses verifikasi dan penetapan UKT," jelasnya.
Untuk kemudahan komunikasi dan informasi lebih lanjut, calon mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh tahapan registrasi dapat bergabung dalam Grup Telegram CAMABA 2025 PNUP melalui link https://t.me/+6AGbUfva0FhjZGNl yang telah disediakan.
PNUP yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 10 Tamalanrea, Makassar, terus berkomitmen menghasilkan lulusan berkualitas yang siap menghadapi tantangan dunia industri dan teknologi.