PNUP SINKRONKAN PEMAHAMAN TUKIN DOSEN ASN LEWAT FORUM HYBRID
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menyelenggarakan pertemuan hybrid untuk mengikuti sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Dosen ASN yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No. 1050/B4/DT.04.01/2025 tanggal 15 Mei 2025.
Direktur PNUP, Prof. Dr. Ir. Jamal, S.T.,M.T., mengundang Sekretaris dan Anggota Senat, Ketua dan Anggota SPI, Para Wakil Direktur, Para Pejabat Struktural dan Non Struktural, serta Dosen dan Tenaga Kependidikan untuk hadir secara luring di Aula Gedung Direktorat Kampus 1 Lt. 3 PNUP pada pukul 17.00 WITA (16/5).
Para peserta bersama-sama mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kemdiktisaintek melalui platform Zoom pada pukul 16.00 WIB (17.00 WITA). Format kegiatan ini dirancang untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan PNUP mendapatkan informasi yang sama terkait tata cara penghitungan dan pembayaran tunjangan kinerja bagi dosen ASN.
"Kami menyelenggarakan pertemuan secara luring agar dapat bersama-sama menyimak sosialisasi dari Kemdiktisaintek dan langsung melakukan diskusi internal terkait implementasinya di PNUP," ujar Prof. Jamal. "Dengan format hybrid ini, kami mengefisienkan proses penyebaran informasi sekaligus memastikan kesiapan institusi dalam menjalankan kebijakan tunjangan kinerja dosen ASN."
Sebagai salah satu dari 28 Perguruan Tinggi BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi, PNUP memandang sosialisasi ini sebagai langkah penting dalam memastikan kesejahteraan dosen ASN. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara pihak manajemen dan dosen terkait pelaksanaan Tukin di lingkungan PNUP.