English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Kembalikan Fungsi Bidang 4, Direktur PNUP : Resetting OTK & Statuta Baru

24 Apr 2021 - 22:27 WITA · PUBLIC RELATION · 2,598

Direktur PNUP Prof Muhammad Anshar mengundang jajaran pimpinan untuk meningkatkan layanan melalui pembentukan tim dan resetting Organisasi Tata Kelola (OTK) serta penyusunan statuta baru dalam rangka meningkatkan pelayanan dengan menambah kembali satu wakil direktur bidang kerjasama.

Direktur PNUP, Prof Muhammad Anshar dalam arahannya mendorong penambahan satu bidang atau wakil direktur (WD), kabag dan kasubbag dalam rangka mendukung layanan BLU dan efektivitas layanan lainnya.

"Untuk percepat perkawinan massal industri dan institusi maka sebaiknya kita tambah kembali satu bidang kerjasama (WD-4), tersendiri sebagaimana periode sebelumnya." Ucapnya

Di tempat terpisah, Ketua tim penyusun statuta Ir. Muas menyampaikan bahwa PNUP sekarang ini membutuhkan akselerasi dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan sesuai format BLU serta mendukung program pemerintah menghadirkan investasi dari dalam dan luar untuk mempersiapkan institusi berubah jadi layanan umum." Harapnya

"Untuk memaksimalkan amanah pimpinan, secara tim kami akan berkolaborasi dan bekerja selama satu bulan dengan memulai pengisian data (starting 2018-2020) serta meminta validasi data dari unit atau bidang terkait". Harapnya

Secara terpisah, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan PNUP, Dr. Sirajuddin Omsa menyarankan bahwa outline struktur naskah akademik dan penyusunan statuta dengan melihat 11 parameter syarat perubahan diantaranya signifikansi jumlah program studi, dosen, mahasiswa, jumlah tendik (termasuk kontrak), luasan tanah, gedung, termasuk perumahan PNUP, Sistem Informasi Manajemen dan kegiatan penelitian lainnya.

"Semua kriteria kita siapkan karena dalam Permendikbud nomor 139 tahun 2015 tentang statuta dan organisasi PT dimungkinkan menambah sampai empat wakil direktur, tiga kabag serta beberapa kasubag. sementara, untuk urusan lahan (yang masih milik Unhas) akan kita urus dan koordinasikan secepatnya". Ucapnya

Sekretaris tim, Muh. Fajri Raharjo, M.T. berharap tim dapat bekerja dengan menyusun OTK dan statuta secara bersamaan dengan memperhatikan beberapa posisi unit yang secara nomenklatur hilang namun tetap ada secara fungsional.

"OTK kita sekarang ini masih rancu dan tumpang tindih, termasuk beban kerja setiap bidang  wakil direktur yang tidak seimbang antara satu dengan lainnya ". Sarannya

Anggota tim lainnya, Ir. Muhammad Rusdi menambahkan bahwa perlu analisa dengan OTK lama (2019) untuk memperbaiki unit/bidang yang dibutuhkan dan dimasukkan dalam OTK baru dan sebagainya.

"Salah satu contoh unit yang masih dibutuhkan adalah internasional office tapi tidak ada dalam OTK yang sedang berjalan sekarang". Ucapnya

Sisi lain, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI), Yedi George Yefri Lely, M.T., menambahkan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan pengurangan satu bidang wakil direktur adalah kurangnya mahasiswa. Olehnya itu, dengan asumsi bertambahnya APK serta kerjasama lainnya sangat memungkinkan PNUP mendapatkan kembali satu wakil direktur bidang baru.

"Waktu yang diberikan oleh pimpinan hanya satu bulan sehingga dibutuhkan kerja cepat untuk menghimpun data valid dan sahih". Harapnya.