English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Pembahasan Usul Penataan Statuta PNUP Tahun 2025

25 Aug 2025 - 07:30 WITA · 25 Aug 2025 - 15:37 WITA · PUBLIC RELATION · 69

(HumasPNUP) – Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menggelar Pembahasan Usul Penataan Statuta PNUP yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 25–26 Agustus 2025. Dilaksanakan ruang rapat lantai 2 Kampus 1 PNUP.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur PNUP Nomor 0949/PL10/OT.00.01/2025 mengenai Pengajuan Usul Statuta Politeknik Negeri Ujung Pandang 2025. Pembahasan tersebut dihadiri oleh pejabat dari Ditjen Dikti Saintek, di antaranya Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kepala Biro Organisasi dan SDM, Kepala Biro Hukum.

Dari PNUP, pembahasan diikuti oleh Direktur, Sekretaris Senat, Ketua Satuan Pengawas Internal, Ketua Dewan Penyantun, para Wakil Direktur, Ketua Jurusan, Kepala Pusat, Kepala UPT, serta Tim Penataan Statuta PNUP.

Dalam arahannya, Direktur PNUP Prof. Dr. Jamal, S.T., M.T. menyampaikan bahwa penyusunan statuta merupakan pijakan penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Statuta baru ini diharapkan mampu memperkuat posisi PNUP dalam menjawab tantangan pendidikan tinggi di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.

Melalui forum pembahasan ini, dilakukan penyelarasan pandangan antara PNUP dengan Ditjen Dikti Saintek mengenai usulan penataan statuta, agar dapat segera disahkan dan dijadikan acuan dalam pengelolaan kelembagaan PNUP.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi momentum penting bagi PNUP untuk memperkuat tata kelola institusi serta mendukung pencapaian visi PNUP sebagai politeknik unggul berdaya saing global.