English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PNUP Terlibat Dalam Seminar DELH di Kantor KLH Provinsi Sulsel

17 Nov 2021 - 10:25 WITA · PUBLIC RELATION · 2,565

Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) terlibat dalam kegiatan seminar Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) yang di selenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/11).

Direktur PNUP, Prof. Ir. Muhammad Anshar MSi Ph.D., dalam sambutannya mewakili PNUP menyampaikan bahwa pentingnya mengetahui dokumen DELP dan DPLH (biasa disebut dokumen pemutihan) untuk suatu kegiatan yang belum memiliki dokumen lingkungan. "Kita berharap dengan kegiatan ini mendapatkan pengetahuan baru tentang DELP dan DPLH yang juga berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan kampus PNUP", ucapnya disela sambutan

Sebagaimana diketahui pembangunan kampus II PNUP di Moncongloe Maros masih menyisakan  izin dan administrasi lingkungan sehingga dengan adanya kesempatan mengisi dokumen DELP akan mempercepat perencanaan pembangunan ke depan. "Ini kesempatan kita untuk mendapatkan hibah pembiayaan semisal SBSN dan IDB karena telah memenuhi persyaratan dokumen lingkungan”, harapnya.

Kegiatan seminar DELP dan DPLH untuk memberi solusi terhadap bangunan/kegiatan telah ada sebelum UU No. 32 Tahun 2009 dan PP No. 27 Tahun 2012 disahkan. KLH dan kehutanan akan membuka proses pemutihan untuk bangunan/kegiatan yang belum memiliki dokumen lingkungan pada akhir tahun. DELH sendiri merupakan dokumen pemutihan yang setara dengan AMDAL, sedangkan DPLH merupakan dokumen pemutihan yang setara dengan UKL-UPL.

Wakil Direktur Bidang Kerja Sama, Perencanaan dan Sistem Informasi PNUP, HR. Fajar, S.T., M.Eng., menambahkan bahwa penyusunan dokumen lingkungan diawali dengan dokumen DELP. Setelah itu akan dilakukan presentasi dokumen AMDAL yang rencananya akan dilakukan pada akhir November tahun ini.