English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Tawarkan 25 Prodi, PNUP Buka Jalur Bebas Tes

04 Feb 2019 - 21:29 WITA · 06 Feb 2019 - 10:33 WITA · PUBLIC RELATION · 17,203

Memasuki tahun baru akademik 2019/2020, Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) membuka kesempatan kepada siswa/siswi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi bidang vokasi untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur nontulis atau bebas tes. Jalur tersebut dikenal dengan nama jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) akan dilakukan bersama dan diikuti oleh 42 Politeknik Negeri se-Indonesia secara on-line. Pendaftarannya sendiri berlangsung kurang lebih dua bulan mulai 4 Februari hingga 6 April.

“Tujuan penerimaan mahasiswa baru melalui PMDK-PN adalah memberi kesempatan kepada siswa/siswi terbaik lulusan SMA/SMK/MA untuk belajar di PNUP pada jenjang diploma 3 (D3) atau sarjana sains terapan (S1) tanpa harus melalui Seleksi Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) yang pelaksanaannya dilakukan secara tertulis,” demikian disampaikan oleh Ahmad Zubair Sultan, Ph. D., selaku Pembantu Direktur I PNUP. Ditambahkan lagi olehnya bahwa PMDK-PN yang dibuka oleh PNUP terbuka bagi semua siswa/siswi SMA/SMK/MA yang berada di dalam dan di luar Sulawesi Selatan karena pendaftarannya berlaku nasional. Tahun ini PNUP menawarkan 25 program studi (prodi) yang terdiri atas 13 prodi D3 dan 12 prodi S1 terapan. Kuota dari jalur PMDK-PN di PNUP selama ini sebesar 50 persen dari total daya tampung mahasiswa baru yang diterima.

PMDK-PN memberikan kesempatan kepada setiap calon mahasiswa untuk memilih dua prodi di PNUP dan satu prodi pada politeknik negeri lain yang dapat dilihat pada website www.pmdk.politeknik.or.id. Jalur PMDK-PN merupakan seleksi jalur undangan yang diperuntukkan bagi calon peserta/siswa sekolah yang akan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi bidang vokasi atau Politeknik Negeri di seluruh wilayah Indonesia. Pola seleksi ini tertuang dalam suatu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak melalui seleksi prestasi akademik siswa selama mengikuti pendidikan di tingkat menengah atas atau yang sederajat. Pendaftaran calon peserta/siswa melalui jalur PMDK-PN tidak dikenakan biaya apapun karena semua biaya telah dibebankan pada anggaran pemerintah.

Siswa yang ingin mendaftar PMDK-PN harus mendapat rekomendasi dari pihak sekolah masing-masing kemudian melakukan melakukan pengisian data yang benar tanpa melakukan manipulasi seperti penggantian rapor dan lain sebagainya. Disamping persyaratan umum yang telah ditentukan melalui www.pmdk.politeknik.or.id., PNUP sendiri menetapkan persyaratan khusus bagi calon peserta PMDK-PN yaitu nilai rata-rata minimal 7,0 selama lima semester. Hal tersebut dilakukan oleh PNUP agar dapat disaring calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik maupun prestasi lainnya dengan menggunakan nilai rapor dan sertifikat prestasi juara kompetensi bukan sertifikat kepesertaan. Hasil seleksi PMDK-PN tidak harus memenuhi daya tampung apabila pelamar tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

Jadwal pelaksanaan PMDK-PN 2019

4 Februari – 6 April : Pengisian data oleh sekolah

4 Februari – 6 April : Pengisian data oleh siswa 4 Februari – 6 April : Pendaftaran PMDK-PN

4 Februari – 8 April : Validasi berkas

16 April : Pengumuman

 

Persyaratan PMDK-PN untuk Sekolah:

1.Sekolah yang diundang akan diberikan username dan password sebagai login pendaftaran melalui website : http://www.pmdk.politeknik.or.id

2.Sekolah yang tidak mendapat undangan dapat mendaftar langsung ke website : http://www.pmdk.politeknik.or.id

3.Akreditasi sekolah minimal B.

 

Persyaratan PMDK-PN untuk Siswa:

1.Siswa SMA/SMK/MA adalah Warga Negara Indonesia;

2.Tidak pernah tinggal kelas;

3.Bukan siswa pindahan;

4.Nilai rata-rata rapor 7,0 sejak semester I s.d. V (kecuali untuk SMK program 4 tahun dari semester I s.d. VII) untuk mata pelajaran matematika, kimia, fisika, Bahasa Inggris, ekonomi, akuntansi, dan kewirausahaan);

5.Lulus tahun 2019;

6.Tidak menderita ketunaan (melampirkan surat keterangan sehat dan tidak buta warna);

7.Peserta yang lulus seleksi PMDK-PN 2019 harus membawa rapor asli, hasil ujian akhir nasional tahun 2019, ijazah, dan surat keterangan hasil ujian nasional pada saat pendaftaran ulang.