PNUP Gandeng KPP Pratama Makassar Utara Sosialisasikan Pelaporan SPT Melalui Aplikasi Coretax DJP
(HumasPNUP) - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi bagi dosen dan tenaga kependidikan PNUP, Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3, Kampus I Tamalanrea Makassar, Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak sekaligus memastikan ketepatan pengisian SPT Tahunan melalui sistem pelaporan pajak terbaru, Coretax. Sosialisasi diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan Poltera dengan antusias, ditandai dengan partisipasi aktif peserta selama pemaparan materi hingga sesi diskusi dan praktik langsung.
Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Dr Dermawan ST MT menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun budaya tertib administrasi dan kepatuhan pajak di lingkungan perguruan tinggi.
“Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen PNUP dalam membangun budaya tertib administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan kampus". Ungkapnya
Ketua SPI PNUP, Rasyidah Nadir SE MSc berpesan bahwa dengan pendampingan langsung dari KPP Pratama Makassar Utara menjadikan pemahaman ASN dapat mengisi dan melaporkan SPT dengan baik.
"Kami berharap dosen dan tenaga kependidikan dapat melaporkan SPT Tahunan secara lebih mudah, cepat, dan akurat,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi KPP Pratama Makassar Utara, Arif Widiarto menjelaskan bahwa penggunaan Coretax menjadi langkah penting dalam modernisasi sistem perpajakan nasional.
Penerapan aplikasi Coretax merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara digital.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh ASN PNUP memahami alur pelaporan SPT Tahunan dan dapat menghindari kesalahan pengisian,” jelasnya.
Tim KPP Pratama Makassar Utara mengutus 6 (enam) orang dalam rangka kegiatan sosialisasi hari ini, keenam tim tersebut yakni Arif Widiarto, Hari Budi Purwantoro, Roby Setiawan, Nugroho Eko Widiyanto, Eny Purwanti dan Haisah.
Tim ini memberikan penjelasan komprehensif mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan, pembaruan sistem perpajakan, serta langkah-langkah pengisian SPT secara benar, akurat, dan tepat waktu. Peserta juga memperoleh pendampingan teknis dan simulasi pengisian SPT menggunakan aplikasi Coretax untuk meminimalkan potensi kesalahan pelaporan.
Melalui kegiatan ini.
Pimpinan PNUP berharap tingkat kepatuhan pelaporan pajak seluruh pegawai semakin meningkat, sehingga proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










