English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Menjaga Kedisplinan Pegawai, SPI PNUP Tingkatkan Pengawasan

07 Sep 2021 - 10:01 WITA · 07 Sep 2021 - 10:09 WITA · PUBLIC RELATION · 4,241

Bertempat di aula lantai 3 gedung direktorat Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), puluhan tenaga kependidikan (tendik) menghadiri undangan dari Satuan Pengawas Internal (SPI) PNUP, Senin (6/9).

Ketua SPI PNUP, Yedi George, S.ST., M.T., dalam arahannya meminta kepada seluruh tendik untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam mendukung pengembangan institusi vokasi yang berdaya saing. Menurutnya dalam PP 53 jelas sekali aturan mainnya bahwa bila PNS melakukan indispliner maka diberi punishment sesuai kadar kesalahan dalam kedisiplinan. Ditambahkan lagi olehnya bahwa tugas SPI selanjutnya memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.

Terpisah, Dr. Sirajuddin Omsa, selaku Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan dalam sambutannya meminta kepada seluruh tendik agar terus menjaga waktu kerja, prestasi kerja serta kinerja demi menjaga atmosfir kinerja yang lebih berdaya saing, memahami serta patuh pada aturan yang tertuang dalam PP 53 2010. "Tugas kami memantau pegawai yang masuk dalam kategori pembinaan dan selanjutnya diberi motivasi dan pendampingan untuk lebih menjadi lebih disiplin dan berkinerja", ucapnya.

Jumlah pegawai yang menerima undangan klarifikasi SPI sebanyak 74 orang yang terbagi dalam 3 kategori berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, khususnya bab III pasal 7 poin 2a, 2b, 2c, pasal 3 poin 11 serta rekapitulasi kehadiran PNS tendik PNUP periode Januari-Juni 2021.