English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PNUP dan MUC Consulting Surabaya Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penelitian

05 Dec 2023 - 18:42 WITA · 05 Dec 2023 - 18:51 WITA · PUBLIC RELATION · 1,375

Makassar, 2 Desember 2023 - Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) dan MUC Consulting Surabaya resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Sabtu, 2 Desember 2023, di Auditorium Kampus 2 Politeknik Negeri Ujung Pandang.

Acara prestisius ini dihadiri oleh Managing Partner MUC Consulting Surabaya, Dr. Otto Budihardjo, S.E., S.H., M.M., Ak., BKP., CA., ACPA., CPMA., CSRS., CSRA., serta perwakilan dari Politeknik Negeri Ujung Pandang, Adam Rasyid, S.Sos., M.Si., Wakil Direktur III Politeknik Negeri Ujung Pandang yang mewakili direktur. Penandatanganan MoU juga turut disaksikan oleh Andi Abdul Azis, S.E., M.Com. Ak., Koordinator Program Studi D4 Akuntansi Manajerial, Iskandar Sabang, S.ST., M.SA., Koordinator Program Studi D3 Akuntansi, dosen, dan tenaga kependidikan Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Ujung Pandang.

MoU ini dirancang untuk membentuk kolaborasi strategis dalam bidang Pendidikan dan Penelitian. Beberapa aspek kerjasama yang diakomodasi dalam MoU ini meliputi:

1. Pemanfaatan Bersama Tenaga Ahli:
   - Dosen tamu pada mata kuliah Perpajakan, Akuntansi, Auditing, Penganggaran, serta menjadi instruktur dalam seminar/workshop.
   - Pembimbing Magang Industri.

2. Pemanfaatan Bersama Sumber Daya Pembelajaran:
   - Lokasi Magang Industri.
   - Kerjasama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.

3. Pengembangan Kurikulum Program Studi:**
   - Pengembangan kurikulum untuk mata kuliah Perpajakan, Akuntansi, Auditing, Penganggaran.

Dengan penandatanganan MoU ini, Politeknik Negeri Ujung Pandang dan MUC Consulting Surabaya membangun dasar yang kokoh untuk kerjasama yang berkelanjutan dalam mendukung pendidikan dan penelitian di bidang akuntansi perpajakan. Kolaborasi ini diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak dan merangsang pertumbuhan keunggulan di bidang akademis dan industri.