English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

Ikrar Anti Narkoba: Mahasiswa Baru PNUP Siap Melawan Ancaman Narkotika

01 Sep 2023 - 12:51 WITA · 02 Sep 2023 - 03:51 WITA · PUBLIC RELATION · 922

Moncongloe Maros, 31 Agustus 2023 – Semangat anti narkoba merebak di antara ribuan mahasiswa baru Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Bertempat di Auditorium Kampus 2 PNUP, para mahasiswa baru dengan tekad bulat telah mengikrarkan perlawanan mereka terhadap bahaya narkoba.

Pada hari keempat PKKMB, para mahasiswa baru menerima penyuluhan mengenai bahaya narkoba langsung dari penggiat Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, Faisal Hamzah Barlian SH. "Hari ini, Anda telah berjanji untuk melawan narkoba," kata Faisal Hamzah Barlian, yang merupakan tokoh penting dalam gerakan anti narkoba di wilayah tersebut.

Selama penyuluhan, Ketua DPD Gardha (Gerakan Anti Narkoba dan HIV AIDS) Indonesia, Faisal Hamzah Barlian, memberikan berbagai tips untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya menghindari rasa penasaran terhadap narkoba, memahami dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan positif seperti olahraga dan bergabung dengan organisasi. Ia juga menekankan pentingnya menjauhi pergaulan malam yang berpotensi merusak.

Moderator acara, Iin Karmila Yusri, memberikan kesempatan kepada perwakilan setiap jurusan untuk membacakan ikrar dan sumpah dalam upaya menjauhi, menghindari, dan melawan narkoba dalam segala bentuknya. "Ikrar ini adalah komitmen yang harus kalian jaga dan ingat sepanjang hayat," ujar Iin Karmila Yusri, seorang Alumnus PhD dari Flinders University, Adelaide, Australia.

Semangat anti narkoba ini juga sesuai dengan misi PNUP yang akan segera merayakan usia ke-36 tahun pada dies natalis tanggal 5 Oktober 2023. Dengan semakin sadarnya mahasiswa terhadap bahaya narkoba, PNUP terus berkomitmen dalam membentuk generasi muda yang kuat, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.