English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

PNUP Gelar Persiapan Uji Kompetensi Keahlian SMK

02 Mar 2020 - 15:54 WITA · INSTITUTION · 4,583

Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan (UKK SMK), Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menggelar acara persiapan UKK SMK pada Senin siang (2/3). Acara yang digelar di ruang multimedia kampus I PNUP dihadiri oleh perwakilan guru dari 24 SMK se-Sulawesi Selatan. Para guru SMK tersebut di terima langsung oleh Direktur PNUP yang didampingi oleh Pembantu Direktur IV dan para pejabat PNUP lainnya.

Saat memberi arahan dihadapan para guru SMK, Prof. Ir. Muhammad Anshar, Ph.D. selaku Direktur PNUP mengatakan bahwa UKK dilaksanakan dengan tujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK pada level tertentu sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. Keterlibatan PNUP sebagai  dalam persiapan UKK SMK adalah agar terjalin sinkronisasi antara para assessor dan assesi pada saat uji kompetensi dilakukan.

Di kesempatan yang sama, Pembantu Direktur IV PNUP, H.R. Fajar, M. Eng., yang menangani bidang kerja sama menambahkan bahwa persiapan UKK SMK yang digelar sebagai salah satu bentuk implementasi penandatanganan MoU antara PNUP dengan SMK di Sulawesi Selatan yang telah dilakukan pada Januari lalu. PNUP berupaya untuk mensinergikan diri dengan SMK yang ada di Sulawesi Selatan dalam hal pengembangan sumber daya manusia dan penyusunan kurikulum karena keduanya sama-sama berbasis keahlian terapan.

UKK SMK merupakan usaha  pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan SMK yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Pada persiapan UKK SKM kali ini, PNUP memberikan pelatihan kepada para guru SMK yang dibagi menjadi enam skema UKK yang terdiri atas skema akuntansi, pemasaran, administrasi perkantoran, audio visual, teknik komputer jaringan, dan teknik multimedia jaringan. Guru-guru SMK tersebut diberi pengarahan langsung oleh para assessor yang merupakan dosen PNUP yang telah bersertifikasi sesuai dengan kompetensi masing-masing.