English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

RAPAT PEMBUKAAN AUDIT MUTU INTERNAL KE-24 TAHAP 1

11 Mar 2020 - 21:41 WITA · 12 Mar 2020 - 09:12 WITA · PUBLIC RELATION · 2,554

Unit Evaluasi Mutu Internal Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) menggelar Pembukaan Audit Akademik Internal (AAI) Ke-24 (SMM ISO 9001-2015) Tahap 1, di Aula Lantai 3 Kampus 1 PNUP,  Kota Makassar, Rabu (11/3/2020).

Pembukaan AAI SPMI-PT tahap I terselenggara  (11 - 20 Maret 2020), pada pembukaan hari ini secara resmi dibuka oleh Direktur PNUP, Prof. Ir. Muhammad Anshar, M.Si. Ph.D. yang didampingi oleh para Pembantu Direktur PNUP. Hadir pula  pada kesempatan tersebut para perwakilan jurusan dan prodi serta unit struktural PNUP.

Kegiatan ini terkait dengan Sistem Penjaminan Mutu PNUP yang secara konsisten menerapkan SMM ISO 9001-2015. PNUP berupaya mengevaluasi semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh struktural PNUP dalam mengukur tingkat kinerja masing-masing unit dan bagian selama 1 periode,  sekaligus memberikan masukan atau ide strategis dalam penerapan audit periode selanjutnya. Untuk memudahkan koordinasi kegiatan audit ini, maka dibagi menjadi 2 tahap:
Tahap 1 (periode: Februari – Maret): Fokus pada Unit dan Koordinator PNUP yang bertugas sebagai penunjang pekerjaan yang ada di pusat, meliputi sarana dan prasarana.
Tahap 2 (periode: April – Juni): Fokus pada akademik kampus, meliputi Jurusan dan Prodi PNUP

Koordinator Evaluasi Mutu Internal PNUP, Sirmayanti, S.T., M.Eng., S.T., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan, “Harapan kita dalan OTK yang baru ini adalah benar-benar orang yang ditempatkan di setiap bagian memiliki kinerja dan integritas yang layak. Bagaimana kita mengukur kinerja integritas orang-orang yang ada didalamnya? ya, salah satunya dengan metode evaluasi berupa audit”, pungkasnya.

“Semua Tendik dan Tenaga Kontrak serta Harian PNUP harus lebih meningkatkan kinerjanya!. OTK baru segera ditetapkan paling lambat akhir bulan maret 2020 dimana perampingan jumlah yang awalnya 4 Wakil Direktur menjadi 3 karena mengikuti OTK Baru. Adapun pengisian nama/ jabatan yang masih PLP segera diganti dan dipermanenkan paling lambat bulan Mei 2020 karena bulan Juni harus defenitif sesuai arahan Sekjen Dikbud.” Tegas Direktur PNUP dalam sambutannya.