English | Bahasa Indonesia

Detail Berita

UPPM PNUP Gelar SNP2M 2017 : Pentingnya Hasil Penelitian Dipatenkan

07 Nov 2017 - 13:30 WITA · 05 Dec 2017 - 21:30 WITA · INSTITUTION · 6,808

Pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat merupakan tugas pokok seorang dosen yang termaktub dalam tridharma perguruan tinggi. Hal itu menandakan bahwa selain mengajar, dosen juga wajib melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disekitarnya. Penelitian sebagai salah satu kegiatan yang wajib dilaksanakan harus selalu terjaga kualitas penyelenggaraannya, produk yang dihasilkan, dan bagaimana kontribusinya terhadap kebutuhan masyarakat. Berangkat dari hal tersebut, Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Negeri Ujung Pandang (UPPM PNUP) menggelar Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SNP2M) 2017 bertempat di Hotel Swiss Belinn, Selasa (7/11).

“SNP2M 2017 merupakan sarana yang sangat membantu para dosen dan peneliti untuk meningkatkan kemampuan meneliti. Seminar dalam skala nasional ini sengaja diadakan sebagai salah satu bentuk diseminasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk berbagi pengalaman dan ide-ide inovatif di bidang keteknikan dan sosial sains. Selain itu juga sebagai forum ilmiah guna memberi kesempatan kepada para peneliti dari berbagai kalangan yang melibatkan industri dan pemerintah untuk merintis kerja sama yang saling menguntungkan”, demikian disampaikan oleh Ir. Suryanto, M. Sc., Ph. D., selaku Kepala Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PNUP di sela-sela acara.

Seminar yang diikuti oleh 200-an peserta se-Indonesia  menghadirkan dua narasumber yaitu Prof. Dr. Ir. Amran Laga, M.S. yang merupakan Guru Besar Fak. Pertanian Unhas dan Ir. Timbul Sinaga, M. Hum., yang menjabat sebagai Direktur Paten, DTLST, dan RD Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham R.I. Terkait dengan luaran penelitian yang dihasilkan oleh para dosen dan peneliti , Amran Laga, mendorong agar hasil penelitian senantiasa dipatenkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi peneliti dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Timbul Sinaga,  hak paten menjadi hal penting dalam keterkaitannya dengan hasil penelitian karena suatu bangsa bisa bersaing melalui berbagai inovasi yang menghasilkan invensi atau teknologi. Banyak hasil penelitian di Indonesia yang kemudian dicaplok oleh perorangan atau badan dari luar negeri akibat kurangnya kesadaran untuk segera mendaftarkan hak paten atas suatu hasil penelitian. Dengan adanya kewajiban melaksanakan paten di Indonesia akan berdampak luas bagi bangsa Indonesia, baik dari segi pengetahuan dari suatu teknologi yang dipatenkan, penyerapan investasi maupun ketersediaan jumlah lapangan pekerjaan. Dampak positif yang akan diperoleh tentu saja ke depannya akan dapat meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia.